Selamat Datang Di Blog PPGI Kabupaten Blora

HACCP pada Sari Buah Jeruk Siam

Jumat, 20 Januari 2012


DASAR TEORI

A.       Pengertian
HACCP merupakan suatu pendekatan untuk mencegah dan mengontrol penyakit karena keracunan makanan. Sistim ini dirancang untuk mengidentifikasi bahaya yang berhubungan dengan beberapa tahapan produksi, prosesing atau penyiapan makanan serta memperkirakan resiko yang terjadi dan menentukan prosedur operasi untuk prosedur control yang efektif.(Pierson,1993)
B.  Tujuan HACCP
1. Umum
Meningkatkan kesehatan masyarakat dengan cara mencegah atau mengurangi kasus keracunan dan penyakit melalui makanan (“Food born disease”).
2. Khusus
1.      Mengevaluasi cara produksi makanan
2.      Memperbaiki cara produksi makanan
3.      Memantau & mengevaluasi penanganan, pengolahan, sanitasi 
4.      Meningkatkan inspeksi mandiri
C.       Fungsi
            Fungsi HACCP ialah :
  1. Mencegah penarikan makanan
  2. Meningkatkan jaminan Food Safety
  3. Pembenahan & “pembersihan” unit pengolahan (produksi)
  4. Mencegah kehilangan konsumen / menurunnya  pasien
  5. Meningkatkan kepercayaan konsumen / pasien
  6. Mencegah pemborosan biaya

D.      Persyaratan Dasar Penerapan HACCP
  1. Sebelum menerapkan sistem HACCP, pihak industri harus telah menerapkan:
2.      Good manufacturing practices (GMP)→ suatu pedoman memproduksi makanan yang baik agar dihasilkan produk bermutu
3.      Standard sanitation operating procedures (SSOP) → prosedur operasi standar untuk sanitasi

E.       Ruang lingkup HACCP
*      Pembibitan
  1. Budidaya
2.      Pascapanen
3.      Pengolahan
4.      Pengeceran
5.      Penggunaan

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 
Situs Resmi DPC PPGI Kabupaten Blora